Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dalam pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Lampung. Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Edward Rasyid, S.E. yang mewakili DPRD Provinsi Lampung pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang diselenggarakan Polda Lampung di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., dan turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.
Edward Rasyid menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif melalui penegakan hukum yang tegas, disertai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar peredaran narkoba dapat ditekan dan Lampung semakin aman,” ujar Edward Rasyid.
Ia juga mengapresiasi konsistensi Polda Lampung dalam mengungkap kasus narkotika serta melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
DPRD Provinsi Lampung berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan narkoba terus ditingkatkan sehingga mampu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. (Tim Humas)














