banner 728x250

Dirjen Bina Daerah Soroti Implementasi MCSP, Ketua DPRD Minta Komisi-Komisi Turun Tangan

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menanggapi sorotan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait masih lemahnya implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam aspek konsistensi pelaksanaan di lapangan.

 

banner 325x300

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Giri Akbar pada Selasa (14/4/2026). Ia meminta seluruh komisi di DPRD untuk lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan implementasi MCSP berjalan optimal di OPD mitra kerja masing-masing.

 

Dirjen Bina Daerah menegaskan bahwa secara konsep dan regulasi, MCSP telah berjalan dengan baik. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan sejumlah kendala, terutama pada proses perencanaan, pelaksanaan lelang, hingga pengadaan barang dan jasa yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan tepat waktu.

 

Hal ini dinilai berpotensi menghambat pencapaian indikator-indikator MCSP jika tidak segera diperbaiki melalui penguatan komitmen seluruh perangkat daerah.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menekankan bahwa proses lelang dan pengadaan merupakan titik krusial yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh OPD.

 

Ia mendorong agar komisi-komisi DPRD dapat melakukan pengawasan lebih mendalam terhadap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, tender, hingga pelaksanaan kontrak, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

 

Ketua DPRD menambahkan bahwa peran komisi sangat strategis dalam mengawal pelaksanaan kebijakan di tingkat teknis. Dengan keterlibatan langsung di lapangan, komisi-komisi diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai permasalahan sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan kepada OPD terkait, khususnya dalam memperbaiki tata kelola pengadaan.

 

Ia juga menegaskan bahwa penguatan implementasi MCSP, termasuk dalam proses lelang dan pengadaan, merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari mekanisme checks and balances. Sinergi yang kuat diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Tim Humas)

banner 325x300