banner 728x250
Berita  

Dinkes Kota Metro ajak Tim Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan se-Kota Metro, Berkomitmen wujudkan Posyandu dengan 6 SPM

banner 120x600
banner 468x60

Kota Metro–Kadis Kesehatan Kota Metro Dr. Eko Hendro Saputra ST.,M.Kes saat membuka acara rapat pertemuan Advokasi dan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota, mengajak Tim Pembina Posyandu Se-Kecamatan Metro untuk berkomitmen mewujudkan Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Kamis, (21/08/25) .

Dalam acara tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Metro, Ny. Hj. Eni Sumiati, S.IP, Staf Ahli Bidang SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Setda Kota Metro, dr. Silfia Naharani, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro, Wahyuningsih, S.KM.,M.Kes. Beliau cukup antusias mengikuti acara yang digagas oleh Dinas Kesehatan tersebut.

banner 325x300

Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, pada tanggal 21 dan 22 Agustus di Grand Skuntum dengan peserta dari Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Metro, Tim Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan se-Kota Metro dan Puskesmas se-Kota Metro.

Dalam sambutan nya kadis kesehatan kota Metro, optimalkan peran pendampingan dan pembinaan kepada kader Posyandu serta Integrasikan Layanan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui Posyandu” ungkap Kadinkes dalam sambutannya mewakili Walikota Metro.

Posyandu dengan 6 SPM adalah inovasi dalam pelayanan Posyandu yang memperluas cakupannya ke enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat. Ini berarti Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memberikan layanan yang lebih luas dan komprehensif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

Tim Pembina Posyandu dengan 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah tim yang bertugas membina dan mengawasi pelaksanaan Posyandu dengan mengacu pada enam bidang pelayanan dasar, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial, sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kesehatan untuk saling berkoordinasi dan menyamakan persepsi guna mengimplementasikan Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Lebih lanjut Kadis Kesehatan menekankan “ Pentinganya membangun kolaborasi lintas sektor sehingga Posyandu benar-benar menjadi pusat layanan Kesehatan masyarakat yang mandiri, berkualitas, dan berkelanjutan” Tutupnya.

Di akhir sesi materi acara dilanjutkan dengan penandatangan komitmen oleh Tim Pembinan Posyandu sebagai bentuk Komitemen untuk mewujudkan Posyandu dengan 6 SPM di Kota Metro.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *